Metode Penelitian Fiqh al-Hadis

Authors

  • devisuci windariyah UIN KH. Achmad Siddiq Jember
  • Kasman
  • Risya Fadilha

Keywords:

Hadis, Penelitian Hadis, Fiqh Hadis

Abstract

Hadis Nabi dalam hierarki sumber hukum islam berapa pada posisi kedua setelah Al-Quran. Hadis berfungsi menjelaskan, menafsirkan apa yang terkandung dalam Al-Quran dan menetapa suatu hukum yang belim ditetapkan didalam Al-Quran. Penelitian Hadis atau kajian hadis memiliki beragam bentuk diantaranya penelitian sanad dan matan hadis, penelitian kitab hadis dan kitab syarah hadis, penelitian ulumul hadis, penelitian tematik, penelitian living hadis dan penelitian fiqh hadis. Beragam bentuk penelitian hadis menjadi bukti adanya perkembangan dalam penelitian hadis. Fiqh hadis atau pemahaman hadis merupakan upaya memahami hadis Nabi saw dan sudah dilakukan sejak zaman Nabi saw dan para sahabat, tetapi pengaplikaiannya masih sederhana karena masalah yang dihadapi belum kompleks seperti masa kini. Memahami hadis penting dilakukan oleh generasi paca Nabi saw. Proses dalam memahami hadis atau fiqh hadis menurut Yusuf Qardhawi  ada beberapa metode yaitu: memahami hadis sesuai dengan  petunjuk Al-Qur’an, memahami hadis sesuai asbab al-wurud, membedakan sarana yangberubah dan tujuan yang sifatnya tetap, membedakan maknan yang haqiqi dan majazi, membedakan sesuatu yang nyata dan ghaib dan memastikan makna kata dan konotasi dalam hadis. Penelitian fiqh hadis merupakan penelitian yang ingin mengungkap pemahaman atau interpretasi yang yang benar mengenai kandungan matan hadis dengan memanfaatkan beberapa ilmu yang dapat membantu dalam memahami hadis Nabi saw.

Downloads

Published

27-06-2022

Issue

Section

Articles

How to Cite

windariyah, devisuci, Kasman, & Risya Fadilha. (2022). Metode Penelitian Fiqh al-Hadis. Advances in Humanities and Contemporary Studies, 3(1), 155-160. https://publisher.uthm.edu.my/periodicals/index.php/ahcs/article/view/5184