Proses Pemeriksaan Tersangka Dari Suspek Jinaya Di Bawah Umur Salah Satu Hambatan Pertumbuhan Anak-Anak

Authors

  • Yusuf Daeng Faculty of Law Lancang Kuning University Pekanbaru-Riau
  • Fadly YD Faculty of Law Lancang Kuning University Pekanbaru-Riau

Keywords:

Pemeriksaan,Tindak Pidana di Bawah Umur, Anak

Abstract

Dewasa ini banyak terjadi kejahatan-kejahatan yang terjadi di Indonesia. Salah satu kejahatan yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah ialah kejahatan anak dibawah umur. Seiring perkembangan zaman, kejahatan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, tetapi dilakukan juga oleh anak-anak. Walaupun anak sudah dapat menentukan perbuatan berdasarkan pikirannya dan dengan menggunakan perasaanya, tetapi apa yang anak tersebut kehendaki terhalang oleh kehidupannya di lingkungan sekitar yang dapat mengubah pola perilaku anak sehingga anak melakukan tindak pidana. Tindak pidana merupakan pengertian dasar dalam hukum pidana, setiap perbuatan yang dilarang oleh undang-undang harus dihindari dan barang siapa melanggarnya maka akan dikenakan pidana.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tiga hal, yaitu untuk mengetahui bagaimana proses pemeriksaan tersangka pelaku tindak pidana dibawah umur berdasarkan undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, untuk mengetahui hambatan dalam proses pemeriksaan tersangka pelaku tindak pidana dibawah umur berdasarkan undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan dalam mengatasi hambatan pada proses pemeriksaan tersangka pelaku tindak pidana dibawah umur berdasarkan undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Downloads

Published

15-12-2018

How to Cite

Yusuf Daeng, & Fadly YD. (2018). Proses Pemeriksaan Tersangka Dari Suspek Jinaya Di Bawah Umur Salah Satu Hambatan Pertumbuhan Anak-Anak. Human Sustainability Procedia. https://publisher.uthm.edu.my/periodicals/index.php/hsp/article/view/1242